LAMONGAN | MDN – Polres Lamongan menangkap terduga pelaku lain ksus penembakan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Terduga pelaku yang baru diamankan oleh Satreskrim Polres Lamongan berinisial JNA (17). Ia diketahui sebaya dengan AAN (17), pelaku lain yang lebih dulu diamankan.
“Benar, dari peristiwa itu, tim Satreskrim Polres Lamongan mengamankan dua orang terduga pelaku yaitu JNA (17), warga Kedungadem, Bojonegoro, dan AAN (17), warga Sukorame, Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Jumat (7/3/2025).
Selain menangkap kedua remaja tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penembakan terhadap korban VVS, yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) tengah malam
Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah pistol air softgun, satu unit sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor, dua buah HP, dan satu butir peluru berbentuk gotri.
“Kedua pelaku diamankan di seputaran wilayah Kecamatan Sukorame,” tambah Hamzaid.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk menggali keterangan dari kedua pelaku untuk mengetahui motif di balik penembakan tersebut.
“Terkait motif penembakan masih diselidiki,” ujar Hamzaid.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial VVS menjadi korban penembakan saat mengendarai sepeda motor bersama temannya di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Korban ditembak menggunakan air softgun, mengakibatkan luka lecet pada lengan kirinya. [AT]