Sidak Pemkab Kediri: Ketidaksesuaian Takaran Minyakita Jadi Sorotan

admin
Pemkot kediri temukan takaran produk kemasan botol minyak kita tidak sesuai label

KEDIRI | MDN – Pemerintah Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional pada Senin (10/3). Sidak ini digelar sebagai tindak lanjut atas instruksi Kementerian Perdagangan RI terkait pengawasan produk minyak goreng merek Minyakita.

Dipimpin oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, tim gabungan yang melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyasar pasar-pasar tradisional di Kota Kediri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume produk Minyakita yang dijual dengan label pada kemasan.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa dari hasil sidak ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada beberapa produk. “Kami mendapati beberapa produk tidak sesuai dengan labelnya, meski ada juga yang justru melebihi takaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh sampel kemasan botol yang diperiksa tidak memenuhi volume yang tercantum. Sebaliknya, kemasan isi ulang (refill) menunjukkan hasil yang sesuai, bahkan beberapa di antaranya memiliki kelebihan takaran hingga 10-30 mililiter.

“Hasil temuan ini akan segera kami laporkan ke Kementerian Perdagangan karena pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi,” tegas Wahyu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menggunakan produk Minyakita guna menghindari kerugian.

Melalui langkah ini, Pemkot Kediri berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar, serta mendukung stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional. [Rey]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *