Terciduk! Oknum Polisi Terpergok di Kos Bersama Wanita Muda

admin
Terciduk! oknum polisi terpergok di kos bersama wanita muda

TUBAN | MDN – Dalam sebuah razia gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban, seorang anggota polisi berinisial TM (21) dari Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terpergok sedang berada di kamar kos bersama seorang wanita muda berinisial EDP (19) asal Lamongan. Insiden ini terjadi pada malam hari di kawasan Jalan WR Supratman.

Ketika petugas memasuki lokasi, TM dan EDP terlihat panik. Dalam situasi tersebut, TM yang bertugas di wilayah Kabupaten Lamongan sempat terlibat adu mulut dengan petugas dan melarang wartawan untuk mengabadikan momen tersebut.

Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, IPDA Rudi W, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai tempat TM bertugas. Namun, pemeriksaan identitas menunjukkan bahwa keduanya berada dalam status lajang.

“Baik TM maupun EDP belum berstatus menikah,” jelas IPDA Rudi.

TM menjelaskan bahwa dirinya hanya mengantar EDP pulang ke kos setelah bekerja, dan menyatakan bahwa kedatangan razia itu terjadi sebelum ia sempat meninggalkan kamar. “Dia mengantar temannya dari tempat kerja, tetapi sebelum dapat keluar, tim sudah arrive,” tambah Rudi.

Saat ini, pihak kepolisian melakukan pendataan terhadap keduanya tanpa mengambil tindakan lebih lanjut. Selain itu, pemilik kos juga mendapatkan arahan untuk lebih teliti dalam menerima penghuni dan tamu, terutama yang tidak memiliki ikatan suami istri.

“Ini menjadi pengingat bagi pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima orang yang tidak jelas statusnya,” tutup IPDA Rudi.

Razia ini mencerminkan komitmen aparatur keamanan dalam menegakkan ketertiban dan memastikan lingkungan tinggal yang aman serta nyaman bagi masyarakat. [Dsr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *