Janggal! LSM Harimau Pertanyakan Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat di Puskesmas Purwoharjo

admin
Janggal lsm harimau pertanyakan anggaran belanja makanan dan minuman rapat di puskesmas purwoharjo

PEMALANG | MDN – SiRUP adalah aplikasi sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang digunakan untuk mengumumkan rencana pengadaan dan mengawal proses perencanaan pengadaan pemerintah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari website , Puskesmas Purwoharjo tercatat memiliki enam paket pengadaan barang langsung dengan total nilai pagu sebesar Rp233.495.000.

Berbekal data tersebut, tim media mendatangi Puskesmas Purwoharjo, Comal, pada Rabu (19/3/2025) untuk mengklarifikasi adanya kejanggalan pada pengadaan barang dan jasa. Kejanggalan tersebut muncul karena keenam paket pengadaan tersebut tercatat sebagai Belanja Makanan dan Minuman Rapat, dengan besaran nilai yang bervariasi namun bersumber dari anggaran yang sama, yakni APBD Tahun Anggaran 2024.

Saat dikonfirmasi, tim media hanya berhasil bertemu dengan Siti Rahmawati, S.Km., selaku Kepala Tata Usaha (TU), karena Kepala Puskesmas sedang menghadiri rapat di Dinas Kesehatan.

Rahmawati menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang digunakan untuk kegiatan pertemuan dengan ibu hamil dan balita. Namun, penjelasan ini berbeda jauh dari deskripsi dalam data SIRUP, di mana paket tersebut tercatat sebagai Belanja Makanan dan Minuman Rapat dengan uraian pekerjaan berupa snack rapat, jamuan makan siang/malam, dan spesifikasi pekerjaan yang mencakup penyelenggaraan rapat, resepsi, penataran, penyuluhan, atau kursus.

“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak inspektorat. Mereka mengatakan bahwa boleh dijawab atau tidak, dan inspektorat sendiri tidak bisa mengaudit dana tersebut,” jelas Rahmawati kepada tim media.

Perbedaan antara data dan penjelasan ini dinilai janggal dan mengundang kecurigaan adanya kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Ketua LSM Harimau, melalui Sekretaris Jabidi, S.Kom., menyatakan keberatan terhadap kejanggalan tersebut. “Kami, atas nama LSM Harimau, mempertanyakan dan mempersoalkan anggaran belanja makanan dan minuman rapat yang mencapai ratusan juta rupiah di Puskesmas Purwoharjo,” tegas Jabidi.

Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara dibelanjakan. Seyogianya, pihak pelaksana di lingkungan Puskesmas dapat memberikan informasi yang akuntabel, transparan, proporsional, dan efektif demi terciptanya pemerintahan yang bersih (good governance) bebas dari korupsi dan kolusi. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *