PEMALANG | MDN – Polemik terkait bisnis penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terus menjadi sorotan. Ketua LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Edi Suprayogi, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan internal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, menyusul beredarnya foto tersebut di sejumlah sekolah, meskipun sudah ada surat edaran yang melarangnya.
Menurut Edi, larangan yang telah dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang seharusnya sudah cukup jelas. Namun, faktanya, foto Bupati dan Wakil Bupati Pemalang masih ditemukan di beberapa sekolah, termasuk di SD wilayah KWK Comal.
“Pihak KWK Comal menyatakan telah merapatkan masalah ini dengan para kepala sekolah. Tapi kenyataannya, di SD yang berlokasi di samping kantor mereka, foto tersebut masih beredar,” tegas Edi.
Ia pun mempertanyakan mengapa instruksi dari pejabat tinggi diabaikan oleh jajaran bawah. “Bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa keluhan mereka didengar jika imbauan dari pemerintah saja tidak dipatuhi?” tambahnya.
Menanggapi situasi yang terus berlarut-larut, LSM HARIMAU berencana mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Jika dalam perkembangannya ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kami akan menyampaikan somasi kepada Dinas Pendidikan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami siap melaporkan ke pihak berwajib,” ujar Edi.
Sebagai organisasi kontrol sosial, LSM HARIMAU berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. [SIS]