TARAKAN | MDN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan kembali dilakukan oleh UPTD Bapenda Samsat Tarakan. Dalam kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, Jumat (11/4/3025), sebanyak 913 unit kendaraan terjaring dalam pemeriksaan.
Menurut Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Tarakan, Aris, S.Kom, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa pajak kendaraan memiliki dampak langsung pada pembangunan daerah. Jangan sampai menunda pembayaran,” ujarnya.
Dari total kendaraan yang diperiksa, 735 unit merupakan kendaraan roda dua (R2), sementara 178 unit adalah kendaraan roda empat (R4). Jumlah ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat di sekitar kawasan MPP, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan publik di Tarakan.
Kendaraan Lewat Jatuh Tempo dan Fasilitas Pembayaran di Tempat
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 23 kendaraan yang telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak, dengan rincian 17 unit roda dua dan 6 unit roda empat. Pemilik kendaraan yang terkena sanksi diarahkan untuk segera melunasi pajaknya di tempat atau mendatangi kantor Samsat terdekat.
“Kami memberikan peringatan kepada mereka dan memberikan solusi agar pembayaran bisa segera diselesaikan,” kata Aris.
Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, razia ini juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan. Sebanyak 31 kendaraan langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat dengan total pembayaran mencapai Rp11.331.700.
Dari jumlah tersebut, 28 kendaraan roda dua menyumbang Rp5.847.100, sementara 3 kendaraan roda empat melakukan pembayaran sebesar Rp5.484.600.
“Kami melihat bahwa saat diberi kemudahan, masyarakat lebih cenderung patuh dalam membayar pajak kendaraan mereka,” tambahnya.
Tidak hanya menindak kendaraan yang bermasalah, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu serta prosedur pembayaran yang semakin mudah.
“Kami ingin pendekatan yang lebih persuasif, bukan sekadar memberikan sanksi,” jelas Aris.
UPTD Bapenda Samsat Tarakan berencana terus menggelar pemeriksaan semacam ini secara berkala di lokasi-lokasi strategis, agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.
Semoga versi ini sesuai dengan harapan Anda! Jika ingin ada penyesuaian, silakan beri tahu saya. Saya siap membantu. [Thos]