Daerah  

Tuban Pertahankan Predikat WTP, Sepuluh Kali Berturut-turut Bukti Tata Kelola Keuangan yang Transparan

admin
Tuban pertahankan predikat wtp, sepuluh kali berturut turut bukti tata kelola keuangan yang transparan

TUBAN | MDN – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam mengelola keuangan daerah kembali mendapatkan pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Tahun ini, Pemkab Tuban kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menjadikannya torehan prestasi sepuluh kali berturut-turut.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (17/04).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban yang akrab disapa Mas Lindra menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan hanya hasil dari kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang terus dijaga.

“Opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah terus terjaga. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menjaga integritas serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Mas Lindra.

Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh jajaran Pemkab Tuban terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran, serta mengoptimalkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Apa Itu Opini WTP?

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan instansi pemerintah. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara cukup, mematuhi regulasi, serta memiliki sistem pengendalian intern yang efektif.

Menurut Yuan Candra Djaisin, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, keberlanjutan opini WTP ini mencerminkan keseriusan Pemkab Tuban dalam menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK RI berpedoman pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dengan torehan prestasi sepuluh kali berturut-turut, Tuban telah membuktikan diri sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Ke depan, Pemkab Tuban berkomitmen untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik dan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *