Daerah  

Bupati Sidoarjo Kukuhkan Pengurus PKDI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Desa

admin
Pkdi sidoarjo dilantik, bupati h.subandi 2

Pkdi sidoarjo dilantik, bupati h.subandiSIDOARJO | MDN – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2029 resmi dilantik oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (22/4). Acara ini dihadiri oleh Ketua DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Provinsi Jawa Timur, S. Mahdi, jajaran Forkopimda Sidoarjo, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penyerahan bendera secara simbolis dari Ketua DPD PKDI Jawa Timur kepada Ketua DPC PKDI Kabupaten Sidoarjo terpilih, H. Budiono, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono.

Pembentukan PKDI di Kabupaten Sidoarjo bertujuan menjadi wadah aspirasi masyarakat desa, sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan pusat pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan harapan agar PKDI dapat memperkuat sinergi antara kepala desa dan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus PKDI yang baru dilantik. Semoga ke depan, harmonisasi antara kepala desa dan pemerintah daerah dapat terus terjalin demi kemajuan Sidoarjo,” ujar Subandi.

Bupati juga menegaskan dukungannya terhadap peran kepala desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap PKDI dapat menjadi motor penggerak dalam menjalankan program-program pembangunan desa yang berpihak pada rakyat.

“Saya percaya, dengan bekerja sesuai aturan dan menjunjung kepentingan masyarakat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik. Saya juga berharap PKDI dapat memperkuat solidaritas antar kepala desa untuk mendukung kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Ketua DPD PKDI Jawa Timur, S. Mahdi, menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam mendukung kebijakan yang dihasilkan melalui mekanisme rapat dewan pimpinan pusat. Ia mengingatkan bahwa kepala desa harus mematuhi instruksi kebijakan yang telah disepakati bersama.

“Komitmen dan loyalitas kepala desa sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi,” tegas Mahdi.

Sebagai ujung tombak pembangunan, perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program pembangunan di tingkat desa. Dengan partisipasi aktif perangkat desa, diharapkan perubahan positif dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. [Swd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *