Warta  

Andri Ragil Lestari Resmi PAW Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Fraksi PDI-P

admin
Andri ragil lestari resmi paw anggota dprd kabupaten ngawi fraksi pdi p 2

Andri ragil lestari resmi paw anggota dprd kabupaten ngawi fraksi pdi pNGAWI | MDN – Resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ngawi periode 2024-2029, setelah diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD pada Rabu (23/04/2025).

Andri ditetapkan menjadi anggota PAW atas Sigit Sudarjadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berhalangan tetap atau meninggal pada Agustus tahun 2024 lalu.

Proses pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, disaksikan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Djatmiko, Pimpinan DPRD, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Ngawi, Anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi.

Pengambilan sumpah ini guna memenuhi ketentuan konstitusional Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“PAW sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 16 April 2025 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ngawi,” terang Ketua DPRD Kabupaten Ngawi saat membacakan surat keputusan dalam sidang paripurna.

Pada kesempatan itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono atas nama Pemerintah Kabupaten Ngawi menyampaikan penghormatan, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada almarhum Sigit Sudarjadi beserta segenap keluarganya.

“Atas dedikasi, loyalitas dan totalitas pengabdian yang telah disumbangkan kepada institusi DPRD maupun kepada masyarakat Kabupaten Ngawi, khususnya Daerah Pemilihan VI Kedunggalar dan Paron dimana almarhum berasal,” tandas Ony Anwar Harsono saat memberikan sambutan.

Semetara itu, usai dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ngawi dan menempati posisi sebagai anggota komisi 1, Andri Ragil Lestari menegaskan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik.

“Akan kembali memperjuangkan pembangunan di daerah Kedunggalar dan Paron, terutama infrastruktur jalan,” tegas Andri kepada awak media ini. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *