Warta  

Bupati Takalar Buka Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025

admin
Img 20250429 wa0086 copy 1280x768

TAKALAR | MDN – Pemerintah Kabupaten Takalar telah melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (29/4/2025) dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, Ketua TP. PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD Takalar, Stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak Takalar.

Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.

Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI yang telah memberi kesempatan kepada Kabupaten Takalar untuk mengikuti verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak.

“Kegiatan ini sangat penting karena merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpartisipasi dalam organisasi” Jelasnya.

Dikatakan pula, Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, lembaga masyarakat, media, forum anak serta dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di indonesia dapat dipastikan.

“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi, 5 klaster untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak yaitu hak sipil dan kebebasan, perlindungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan perlindungan khusus” imbuh Daeng Manye.

Dan Kab. Takalar telah melakukan upaya pemenuhan indikator daerah mulai kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan saling berkordinasi diantara para stakeholder, terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambunga karena anak adalah investasi kita dimasa datang yang merupakan kewajiban kita bersama untuk menjadikannya bibit berkualitas sehingga mereka menjadi modal pembangunan

“Melalui verifikasi lapangan KLA, untuk Kab. Takalar dapat memberikan hasil yang menggembirakan, kami telah berupaya mengintegrasikan hak dan perlindungan anak dalam tahap perencanaan program kegiatan kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kab. Takalar” Tutup Daeng Manye.[D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *