Hukrim  

Wartawan dan LSM Ambil Langkah Hukum, Laporkan Video Viral ke Polres Lamongan

admin
Wartawan dan lsm ambil langkah hukum

LAMONGAN | MDN – Sejumlah perwakilan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan resmi melaporkan sebuah unggahan video yang tengah viral di media sosial. Video tersebut dianggap menimbulkan keresahan dan berpotensi mencemarkan nama baik serta menimbulkan ujaran kebencian terhadap media dan LSM.

Pelaporan dilakukan di Polres Lamongan dengan nomor STTLPM/192/IV/2025/SPKT/Polres Lamongan. Para pelapor yang terdiri dari berbagai organisasi menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas media sebagai pengawas independen dalam sistem demokrasi. Mereka menekankan bahwa peran media dalam mengungkap berbagai penyimpangan dan korupsi menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi pemerintahan.

Para pelapor juga meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil pengunggah video guna mempertanggungjawabkan kontennya. Mereka berharap tindakan ini dapat mencegah keresahan lebih lanjut di masyarakat serta memastikan bahwa penyebaran informasi di media sosial dilakukan secara bertanggung jawab.

Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial agar tidak terjadi penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan institusi tertentu maupun masyarakat luas. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *