LAMONGAN | MDN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memaparkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Kamis (8/5/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati Yes menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp3,632 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,299 triliun. Sementara itu, belanja daerah dan transfer yang dianggarkan Rp3,579 triliun, terealisasi Rp3,207 triliun. Dengan demikian, surplus yang awalnya ditetapkan sebesar Rp53,085 miliar, justru mencapai Rp91,636 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan dari pembiayaan ditargetkan Rp24,187 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan Rp77,273 miliar tercapai 100 persen. Hal ini menyebabkan nettonya tercatat minus Rp53 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp38,55 miliar.
“Berdasarkan capaian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tata kelola APBD 2024 berjalan dengan baik. Meski demikian, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan program,” ujar Bupati Yes.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD menjadi fondasi utama bagi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun berdasarkan standar akuntansi yang ditetapkan, serta mengacu pada target kinerja yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Lamongan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan tahun berturut-turut. Capaian ini juga sejalan dengan kembali diterimanya predikat A dalam Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis terus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. [J2]