SIDOARJO | MDN – Sebanyak 164 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sidoarjo memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025, dengan jadwal yang terbagi dalam tiga bulan: Juni (63 orang), Juli (54 orang), dan Agustus (47 orang). Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (15/5/2025). Selain SK pensiun, para pensiunan juga menerima tabungan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Dalam sambutannya, Sekda Fenny Apridawati menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi para PNS yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran mereka untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Apa yang telah bapak dan ibu lakukan untuk kemajuan daerah ini akan menjadi amal pahala. Yakinlah, setiap kebaikan yang kita lakukan akan mendapatkan balasan di waktu yang tepat,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para pensiunan tetap berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat. Menurutnya, pengabdian kepada negara tidak berhenti setelah masa tugas resmi berakhir.
“Mohon tetap memberikan kontribusi kepada Pemkab Sidoarjo, minimal dengan doa agar kabupaten ini semakin makmur,” katanya.
Selain itu, Sekda Fenny mengingatkan para pensiunan untuk menjaga kesehatan dan tetap aktif dalam keseharian mereka. Ia menekankan pentingnya menghindari kebiasaan yang dapat merugikan kesehatan, seperti merokok.
“Mohon jaga kesehatan, hindari kegiatan yang berisiko membahayakan tubuh. Jika ada kebiasaan yang kurang baik, seperti merokok, harap mulai dihentikan demi kualitas hidup yang lebih baik,” pesannya.
Dengan adanya acara ini, pemerintah daerah tidak hanya memberikan penghargaan bagi para abdi negara yang memasuki masa pensiun, tetapi juga menekankan pentingnya keberlanjutan pengabdian serta kesejahteraan para pensiunan di luar masa tugas mereka. Dukungan dan kontribusi mereka tetap diharapkan dalam berbagai aspek pembangunan Kabupaten Sidoarjo. [Swd]