TUBAN | MDN – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Tuban menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II di Gedung Korpri Tuban pada Kamis (15/5/2025). Muscab ini menjadi forum strategis dalam memperbarui kepengurusan sekaligus merancang program kerja yang lebih optimal bagi profesi penghulu di Kabupaten Tuban.
Ketua Panitia Muscab II APRI Tuban, Nur Fuat, menyampaikan bahwa Muscab ini diadakan sebagai bentuk penyegaran organisasi, mengingat masa kepengurusan periode 2021–2025 telah berakhir. Selain pemilihan pengurus baru, agenda utama mencakup penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta evaluasi program kerja yang telah berjalan.
“Muscab ini bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi menjadi momentum evaluasi dan perumusan strategi guna memastikan peran penghulu semakin optimal dalam pelayanan masyarakat,” ujar Nur Fuat, yang telah menjabat sebagai Ketua APRI Tuban selama dua periode.
Sebelum sesi pemilihan kepengurusan baru, Muscab II diawali dengan diskusi panel yang membahas tantangan dalam administrasi kependudukan dan solusi untuk meningkatkan efektivitas layanan penghulu.
“Diharapkan ke depan para penghulu mampu memberikan pelayanan yang lebih solutif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Kabupaten Tuban memiliki 34 penghulu yang terdiri dari 20 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan 14 penghulu non-kepala. Dengan keberadaan mereka, sinergi antara penghulu dan pemerintah daerah diharapkan semakin erat dalam mengawal pernikahan, rujuk, serta bimbingan keagamaan.
Wabup Dorong Keselarasan Program dengan Pemkab dan Kemenag
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, yang hadir membuka acara mewakili Bupati Tuban, mengapresiasi APRI atas kontribusinya dalam memperkuat layanan keagamaan bagi masyarakat. Ia berharap Muscab ini menghasilkan program kerja yang lebih relevan dan berdaya guna.
“Semoga Muscab ini menghasilkan kepengurusan yang solid serta program kerja yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai dengan aturan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya sinergi APRI Tuban dengan Kementerian Agama dan Pemkab Tuban, khususnya dalam mendukung kebijakan prioritas daerah seperti peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, kesehatan keluarga, serta penanggulangan pernikahan dini.
“Pemberian dispensasi nikah harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan masa depan generasi muda. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam menekan angka stunting di Tuban,” tegasnya.
Sebagai mitra strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, APRI diharapkan terus berperan aktif dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta menghadirkan kebijakan yang selaras dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan terselenggaranya Muscab II ini, APRI Tuban semakin mantap dalam menjalankan perannya sebagai pilar utama dalam pelayanan keagamaan, serta semakin siap bersinergi untuk mewujudkan masyarakat yang religius, sejahtera, dan berdaya. [J2]