Daerah  

DPRD Jatim Setujui LKPj Gubernur 2024, Pemerintah Diminta Perbaiki Kinerja Tahun Depan

admin
Dprd terima dan setujui lkpj gubernur jatim 2024
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyerahkan jawaban akhir fraksi terkair LKPj Gubernur Jatim 2024 ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA | MDN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur secara bulat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam meningkatkan kinerja di tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, yang memimpin rapat paripurna pada Senin (19/5/2025), menegaskan bahwa meskipun LKPj diterima, DPRD tetap memberikan beberapa rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah ke depan.

“Kesimpulan akhir dari pembahasan ini adalah penerimaan LKPj 2024. Namun, kami juga memberikan sejumlah catatan untuk memastikan peningkatan kualitas pemerintahan di tahun berikutnya,” ujar Deni.

Juru bicara Fraksi PKB (FPKB) Jatim, Hj. Laila Abidah, turut mengapresiasi kinerja Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak dalam memimpin pemerintahan. Meski demikian, FPKB mengingatkan agar koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat guna mencegah tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, DPRD Jatim meminta agar pencapaian indikator kinerja dalam LKPj dievaluasi secara menyeluruh, dengan pendekatan strategis yang terukur serta alokasi sumber daya yang memadai. Indikator kinerja tahun 2024 diharapkan bisa menjadi standar minimum dalam menetapkan target pembangunan tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) LKPj dan seluruh fraksi DPRD dalam melakukan pendalaman serta pembahasan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa kritik dan rekomendasi dari DPRD merupakan bentuk sinergi yang penting bagi perbaikan kebijakan pemerintahan.

“Kami menghargai semua masukan yang diberikan. Ini adalah bagian dari kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan pemerintahan yang semakin baik,” kata Khofifah.

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Emil Dardak juga menyambut baik berbagai catatan yang diberikan oleh DPRD Jatim. Menurutnya, saran dan kritik yang diberikan akan menjadi landasan bagi Pemprov Jatim untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

“Banyak masukan yang relevan yang bisa kita jadikan acuan dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di tahun 2025,” ujar Emil.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim, anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta pejabat OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Dengan diterimanya LKPj tahun 2024, diharapkan roda pemerintahan di Jawa Timur dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik. [J2/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *