Daerah  

Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkotika, Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza

admin
Lindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika

Lindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika 2TAKALAR | MDN – Guna mencegah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Masyarakat Takalar khususnya bagi Warga Binaan Lapas Takalar, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Takalar telah menyelenggarakan Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM, Rabu (21/5/2025).

Tema yang diusung dalam Sosialisasi ini “Bebas Dari Narkoba, Untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif”.

Dalam Sosialisasi tersebut H. Hengky juga mengatakan bahwa sebagai Ketua Badan Narkotika Takalar saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya kita dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, kegiatan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya penggunaan Napza.

“Kita ketahui bersama penyalahgunaan narkotika sangat mempengaruhi perilaku dan mental dan menimbulkan dampak negatif dan kerugian bagi penggunanya. Selain berdampak pada gangguan kesehatan juga dapat merusak otak termasuk gangguan kognitif, memori dan emosi. Olehnya itu, perlu adanya kesadaran bagi kita agar terhindar dari pengaruh narkoba” Jelasnya.

Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda agar menghindari lingkungan yang negatif dan pengaruh narkotika dan mengisi aktivitasnya dengan kegiatan yang positif dan membangun.

“Saya berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika terus di pupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari”Ujarnya.

Ditempat yang sama, Kalapas Takalar Mansyur,.S.Sos,.M.Si menyampaikan bahwa kapasitas di lapas takalar adalah 250 orang dan per hari ini isi lapas takalar sebanyak 513 orang, Artinya jumlah tersebut melebihi dari kapasitas.

“Dari jumlah warga binaan, kasus narkotika sebanyak 350 atau 70% dari jumlah warga binaan, kasus pidana umum 15-20 % dan selebihnya yaitu kasus pidana korupsi”jelas Kalapas Takalar.

Dikatakan pula bahwa berbagai kegiatan telah dilakukan dan bekerjasama dengan polres Takalar untuk membina warga binaan dilapas takalar seperti melakukan penyuluhan tentang narkoba, pembinaan keagamaan dan kegiatan positif lainnya.

Adapun peserta sosialisasi sebanyak 30 orang yang terdiri dari warga binaan Lapas Takalar dan dihadiri Kasat Narkoba Polres Takalar serta para Pejabat Eselon IV dan V Lapas Kelas II B Takalar. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *