LAMONGAN | MDN – Dalam upaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melepas 200 relawan Laskar GEMA TAWAF (Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf) di Halaman Pemkab Lamongan, Kamis (22/5/2025).
Gerakan ini melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama, yang bersatu demi suksesnya program sertifikasi tanah wakaf.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh tanah wakaf di Lamongan tersertifikasi pada tahun 2025. Ini bukan sekadar legalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk menjaga amanah serta sebagai warisan nilai dan investasi sosial bagi bangsa,” ujar Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan.
Melalui Gema Tawaf, Pemkab Lamongan menargetkan pembangunan yang berbasis nilai-nilai keagamaan, termasuk dalam aspek pendidikan Islam, dakwah, dan pelayanan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah wakaf juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik kepemilikan di masa depan.
Secara teknis, para relawan Gema Tawaf bertugas melakukan pendataan dan identifikasi secara sistematis terhadap tempat ibadah dan tanah wakaf di seluruh Lamongan. Informasi yang dikumpulkan mencakup lokasi tanah wakaf, kepemilikan, alas hak, serta data wakif dan nadir.
Setelah tahap pendataan, bidang tanah yang teridentifikasi akan diarahkan untuk pembuatan ikrar wakaf di KUA kecamatan masing-masing, sebelum didaftarkan dan diterbitkan sertifikat wakaf oleh Kantor Pertanahan Lamongan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro, menambahkan bahwa laskar Gema Tawaf terdiri dari berbagai unsur, termasuk mahasiswa dari beberapa universitas di Lamongan, Pemkab Lamongan, Penyuluh Kemenag, dan pegawai pertanahan, yang bekerja sama demi kelancaran program ini.
Dengan adanya Gema Tawaf, diharapkan tanah wakaf dapat lebih terorganisir dan memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat digunakan secara optimal bagi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah. [J2]