Daerah  

Ruang Sidang Utama di PN Lamongan Diabadikan dengan Nama Charis Mardiyanto, Sumber Keteladanan di Dunia Peradilan

admin
Ruang sidang utama di pn lamongan diabadikan dengan nama charis mardiyanto, sumber keteladanan di dunia peradilan

LAMONGAN | MDN – Pengadilan Negeri Lamongan kini memiliki ruang sidang utama yang diberi nama Charis Mardiyanto, sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok inspiratif yang telah menorehkan kiprah luar biasa di dunia peradilan.

Peresmian ruang sidang ini dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya Charis Mardiyanto, Wakil KPT Surabaya Marsudin Nainggolan, serta Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat, bersama jajaran Forkopimda Lamongan.

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyatakan bahwa nama Charis Mardiyanto sangat layak dijadikan sebagai simbol semangat dan keteladanan bagi insan peradilan.

“Beliau adalah sosok yang memiliki semangat tinggi dalam menjalankan profesinya. Ruang sidang ini bukan sekadar tempat persidangan, tapi juga harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk semakin berdedikasi,” ujar Pak Yes.

Sebagai hakim yang telah berkecimpung lebih dari 40 tahun, Charis Mardiyanto dikenal memiliki rekam jejak luar biasa. Ia tercatat lima kali menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi dan dua kali menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, sebuah prestasi yang jarang ditemukan dalam dunia hukum.

“Sebuah kehormatan bagi saya, sekaligus beban yang berat ketika nama saya diabadikan untuk ruang sidang utama ini,” ungkap Charis dengan rendah hati.

Di hadapan para pejabat dan tamu yang hadir, Charis juga menekankan pentingnya integritas dan kemampuan yuridis bagi seorang hakim.

“Seorang hakim harus menjaga visi dan misi pengadilan, melindungi marwah Mahkamah Agung, serta tidak terbawa arus yang dapat merusak integritas peradilan,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Lamongan.

“Selama 2022 hingga 2025, angka keberhasilan eksekusi naik hingga 200 persen. Kami juga berhasil meningkatkan angka perdamaian dalam perkara gugatan sederhana dari 48 persen menjadi 70 persen,” paparnya.

Dengan peresmian Ruang Sidang Utama Charis Mardiyanto, diharapkan Pengadilan Negeri Lamongan semakin berkontribusi dalam menjaga keadilan dan profesionalisme di dunia hukum. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *