NUNUKAN | MDN – Seorang warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rudianto (37), diduga menjadi korban aksi begal di Jalan Yos Sudarso, Desa Tanjung Karang, pada Kamis (22/5) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA ini berujung pada hilangnya uang tunai sebesar Rp 152 juta milik korban setelah ia mengalami penganiayaan oleh para pelaku.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Polsek Sebatik Timur, Rudianto mengaku telah dicegat oleh tiga orang tak dikenal yang menggunakan dua kendaraan. Salah satu pelaku disebut memakai motor Genio seperti milik korban, sementara kendaraan lainnya tidak diketahui jenisnya.
Kronologi Dugaan Pembegalan Korban yang baru saja mengambil uang di toko Rudi Brilink, saat perjalanan pulang tiba-tiba dihadang oleh para pelaku. Salah satu dari mereka langsung mengayunkan senjata tajam ke arah pinggul kiri korban, memaksanya untuk berhenti di pinggir jalan.
Setelah itu, seorang pelaku naik ke motor korban dan mencekik lehernya, memerintahkannya untuk masuk ke area perkebunan sawit sejauh 20 hingga 30 meter dari lokasi kejadian. Salah satu pelaku kemudian mencoba menikam perut korban, tetapi hanya menyebabkan luka gores. Tidak berhenti di situ, mereka mengambil batu dan memukul kepala korban hingga ia kehilangan kesadaran.
Ketika akhirnya sadar, korban mendapati uang tunai Rp 152 juta dan satu unit handphone miliknya telah hilang. Tak menunggu lama, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebatik Timur untuk ditindaklanjuti.
Penyelidikan Lebih Lanjut Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap keberadaan para pelaku.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Nunukan. Kejadian ini juga masih harus dipastikan kebenarannya. Jika ada perkembangan terbaru, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Sunarwan.
Masyarakat Sebatik pun berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku, mengingat maraknya tindak kejahatan yang meresahkan warga setempat. [Thos]













