KEDIRI | MDN – Propam Polres Kediri melaksanakan razia kendaraan bermotor terhadap personel Polres Kediri, pada Rabu 28 Mei 2025. Kegiatan razia ini guna mendisiplinkan personel dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasie Propam Polres Kediri AKP Sukiman menuturkan razia kendaraan bermotor milik personel ini untuk meningkatkan kedisiplinan.
” Pemeriksaan ini rutin kami laksanakan,” tutur AKP Sukiman.
Pada pemeriksaan tersebut, melakukan razia dengan memberhentikan motor personel. Kemudian Propam Polres Kediri memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan berikut kelengkapan motor, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, serta sikap tampang personel.
” Tentunya kami akan tertib terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat,” ujar AKP Sukiman.
AKP Sukiman menyampaikan, pada razia tersebut tidak ditemukan adanya personel yang melanggar. Namun demikian pihaknya juga mengimbau kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan kualitas kedisiplinan.
” Yang pasti, kami akan menindak tegas personel yang melanggar, karena sebagai anggota Polri polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” ucap AKP Sukiman. [Red/Yud]