Hukrim  

Siswi SMP di Takalar Jadi Korban Penganiayaan Mantan Pacar, Keluarga Tuntut Keadilan

admin
Siswi smp di takalar dianiaya mantan pacar

TAKALAR | MDN – Seorang siswi kelas 3 SMP Negeri 3 Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial NM (14), mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya, MF (16), yang merupakan alumni sekolah tersebut. Insiden kekerasan ini terjadi di dalam ruang kelas korban pada Rabu (11/06/2025) pagi saat NM tengah berkumpul bersama teman-temannya.

Kakak korban, Nurhaedah, menyatakan bahwa kejadian bermula dari penolakan NM terhadap ajakan MF untuk bertemu. Pelaku yang tidak terima penolakan tersebut kemudian mendatangi sekolah korban bersama beberapa temannya, lalu masuk ke kelas dan melakukan kekerasan fisik terhadap NM.

“Pelaku menghubungi adik saya lewat WhatsApp dan meminta bertemu, tetapi adik saya menolak. Tidak terima dengan penolakan tersebut, dia datang ke sekolah dan menyerang adik saya di kelas,” ungkap Nurhaedah usai melapor ke Polres Takalar.

Menurut kesaksian keluarga korban, pelaku memukul wajah NM beberapa kali, meninju bagian belakang telinganya, serta menendang meja hingga menghantam tubuhnya. Akibat serangan ini, NM mengalami luka memar dan keluhan sakit kepala. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk divisum sebelum laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Laporan sudah masuk dan ditangani oleh Unit PPA. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pelaku anak,” jelas AKP Hatta.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 3 Galesong Selatan belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi mengenai insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah mereka. Ketiadaan pengawasan di sekolah saat kejadian turut disorot oleh keluarga korban, yang menyayangkan minimnya perlindungan bagi siswa.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius, serta memastikan bahwa pelaku menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku harus dihukum sesuai aturan, dan pihak sekolah harus lebih tegas dalam menjaga keamanan siswa,” tegas Nurhaedah.

Kasus ini menjadi sorotan di Takalar dan membuka kembali diskusi tentang perlunya pengawasan lebih ketat di lingkungan sekolah agar siswa terlindungi dari tindak kekerasan yang dapat mengancam keselamatan mereka. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *