Daerah  

Sulsel Siaga Penyakit Menular, Dinkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Dini

admin
Penyakit belum masuk

TAKALAR | MDN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.8/6858/DISKES pada 2 Juni 2025 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran penyakit menular baru yang telah muncul di beberapa negara.

Meski belum ada laporan kasus serupa di Indonesia, edaran tersebut meminta seluruh fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan rumah sakit, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan deteksi dini terhadap gejala mencurigakan di tengah masyarakat.

Kebijakan ini segera ditindaklanjuti di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Takalar. Kepala Puskesmas Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Amin, menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai memperketat sistem pemantauan lapangan guna mencegah penyebaran penyakit sejak dini.

“Kami langsung menindaklanjuti setiap gejala yang mencurigakan. Walaupun belum ada kasus di Indonesia, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat situasi di beberapa negara sudah menunjukkan adanya kasus,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, Dinas Kesehatan Provinsi mengimbau seluruh fasilitas kesehatan agar:

  • Mengoptimalkan kesiapan tenaga medis dan sistem rujukan,
  • Memperketat pemantauan kasus dengan gejala tertentu,
  • Melaksanakan edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

Mengantisipasi Risiko Sejak Dini

Langkah ini diambil sebagai pelajaran dari pandemi sebelumnya, di mana keterlambatan respons dapat memperburuk situasi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap agar masyarakat tetap tenang namun tetap waspada dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta segera melaporkan jika mengalami gejala mencurigakan.

Dengan koordinasi yang lebih baik antara instansi kesehatan dan masyarakat, Sulawesi Selatan berharap dapat mengantisipasi risiko penyebaran penyakit secara efektif dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi kemungkinan yang lebih luas. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *