Daerah  

Dorong Wisata Halal, Bupati Subandi Terbitkan Surat Edaran Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Kuliner

admin
Paguyuban bpd se kecamatan krian resmi dikukuhkan 2

SIDOARJO | MDN – Dalam upaya memperkuat identitas Sidoarjo sebagai destinasi wisata halal, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn. resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh pelaku usaha makanan dan minuman untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menjadikan Sidoarjo ramah bagi wisatawan muslim serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk kuliner lokal.

“Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga peluang besar. Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Bupati Subandi pada Rabu (19/6/2025).

Dalam SE tersebut, pelaku usaha dari berbagai skala—termasuk UMKM, rumah makan, katering, hingga restoran besar—diimbau untuk segera mengajukan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dukungan Terpadu dari OPD dan Aparat Wilayah Untuk mendukung kelancaran proses sertifikasi, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama akan memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi langsung kepada pelaku usaha.

Bupati juga meminta Camat, Lurah, dan Kepala Desa turut aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal di lingkungan masing-masing.

Sidoarjo Menuju Destinasi Wisata Inklusif Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan sekaligus memperkuat citra Sidoarjo sebagai wilayah yang aman, nyaman, serta terbuka bagi wisatawan dari berbagai latar belakang.

Dengan kuliner yang dijamin halal dan pelayanan yang bersahabat, Sidoarjo siap menyambut lebih banyak wisatawan, khususnya dari kalangan muslim, yang semakin memperhatikan aspek kehalalan dalam berwisata. [Swd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *