TAKALAR – MDN | Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM. menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik berbasis digital, termasuk dalam sektor administrasi dan kesehatan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin (30/6/2025), saat menanggapi pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Digitalisasi tidak hanya menyasar akses informasi, tetapi juga mencakup layanan administrasi dan kesehatan. KTP, BPJS, layanan rumah sakit – semua bisa terintegrasi secara digital,” jelas Bupati Firdaus.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat, termasuk di wilayah pelosok yang selama ini kerap terpinggirkan.
“Upaya ini menunjukkan komitmen kami untuk memberi perhatian pada wilayah-wilayah pinggiran dan memastikan semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan digital,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Takalar akan memulai dengan pembenahan data melalui proses digitalisasi yang melibatkan para ahli. “Kami akan melakukan digitalisasi data dengan melibatkan para ahli, serta menerapkan sistem pendataan yang lebih ketat dan akurat,” ujar Firdaus.
Pernyataan ini sekaligus menjawab sorotan sejumlah fraksi DPRD yang sebelumnya mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibuka secara transparan. Mereka menilai masih banyak ketimpangan data yang berdampak pada tidak meratanya akses terhadap layanan dasar, termasuk kesehatan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, H. Rijal, didampingi dua Wakil Ketua, Fadel Achmad dan Irwan Iskandar, serta dihadiri jajaran OPD. [D’kawang]