TUBAN – MDN | Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (1/7).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, menyerahkan langsung SK tersebut didampingi Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono, Sekretaris Daerah Tuban, serta sejumlah pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Bupati Aditya menegaskan pentingnya peran ASN PPPK dalam mendukung kemajuan daerah. Ia meminta para pegawai baru untuk menunjukkan kinerja optimal dan menjadikan pengabdian mereka sebagai bagian dari ibadah.
“Jabatan ini adalah amanah. Gunakan ilmu dan pengalaman Anda untuk menciptakan karya terbaik demi nama baik Kabupaten Tuban,” pesan Bupati yang akrab disapa Mas Lindra.
Ia juga mengajak seluruh ASN agar peka terhadap dinamika lingkungan kerja serta menjunjung tinggi aturan dan tata nilai birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa ratusan ASN yang diangkat hari ini akan ditempatkan di 44 unit kerja, baik di OPD maupun kecamatan. Ia mengimbau mereka untuk segera menyelesaikan tugas di tempat lama dan melapor ke unit kerja baru.
“Langkah ini penting agar proses transisi berjalan lancar dan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Tuban berharap seluruh PPPK Formasi 2024 Tahap I dapat segera beradaptasi dan menjadi motor penggerak pelayanan masyarakat di berbagai sektor pemerintahan. [J2]