Daerah  

Surabaya Perkuat Komitmen Pendidikan Ramah Anak Lewat Surat Edaran MPLS

admin
Dok. wali kota eri cahyadi tinja
Foto: dok.pemkotsurabaya

SURABAYA – MDN | Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berpihak pada hak anak melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Komitmen ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 000/13662/436.7.1/2025 tentang pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan.

SE tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah jenjang PAUD, SD, SMP—baik negeri maupun swasta—termasuk lembaga pendidikan non-formal di Kota Surabaya. Pelaksanaannya merujuk pada SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan MPLS Ramah.

“Kami ingin memastikan bahwa hari pertama sekolah bukan sekadar formalitas, tetapi momen pembentukan karakter dan pengalaman belajar yang menyenangkan,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Dalam surat tersebut, terdapat enam pedoman utama untuk seluruh satuan pendidikan, di antaranya:

  • Pelaksanaan MPLS Ramah wajib menjunjung nilai kemanusiaan, memuliakan murid, serta memberikan pengalaman belajar yang sadar dan bermakna.
  • Aktivitas MPLS dirancang sesuai Panduan Aktivitas Ramah Anak dari Kementerian.
  • MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama sekolah dan wajib diikuti seluruh peserta didik baru.
  • Sekolah wajib melakukan sosialisasi kepada orang tua/wali murid, dan diimbau agar para orang tua mengantar anaknya sebagai bentuk keterlibatan keluarga.
  • Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pelaporan ke Dinas Pendidikan Surabaya.
  • Dispendik bersama stakeholder akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara menyeluruh.

Wali Kota Eri juga secara langsung mengimbau agar seluruh orang tua ikut mendampingi anak-anak mereka di hari pertama sekolah sebagai wujud sinergi dan dukungan psikososial terhadap siswa baru.

Langkah ini mendapat respons positif dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Ketua Bidang Data dan Litbang LPA Jatim, Isa Ansori, menilai bahwa imbauan wali kota merupakan refleksi keberpihakan nyata terhadap tumbuh kembang anak.

“Kebijakan ini bukan hanya administratif, melainkan representasi nilai Kota Layak Anak. Terima kasih Cak Eri, atas keberpihakan yang konkret terhadap generasi masa depan,” ungkap Isa.

Ia pun menyarankan agar kebijakan ini diikuti dengan kelonggaran jam kerja bagi orang tua di hari pertama MPLS, agar tidak mengganggu pelayanan publik. Isa meyakini Wali Kota Eri memiliki solusi untuk mengatur hal tersebut secara bijak. [Nat]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *