Daerah  

Pemkab Takalar Tindak Tegas Pejabat Terindikasi Pungli, Langkah Cepat Bupati Diapresiasi

admin
Untitled

TAKALAR – MDN | Pemerintah Kabupaten Takalar menuai apresiasi luas dari masyarakat atas langkah cepat Bupati Takalar dalam menindak pejabat yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli). Dua orang pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut resmi dinonjobkan dalam upacara hari Kamis, 12 Juni 2025, dan posisinya kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Takalar, Muslim Tarru, menilai tindakan ini sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Takalar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Bupati Takalar telah membuktikan komitmennya untuk membawa Takalar Maju. Banyak masyarakat yang mengapresiasi langkah tegas terhadap dua pejabat yang diduga telah merugikan masyarakat. Tentu keputusan ini tidak diambil secara serta-merta, melainkan melalui proses identifikasi yang matang. Nonjob ini menjadi bukti bahwa dugaan pungli yang sempat viral memang memiliki dasar yang kuat,” ujar Muslim Tarru.

Muslim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Pancasila Takalar ini menambahkan bahwa saat ini publik menanti langkah selanjutnya dari Tim Siber Pungli Takalar, yang diketuai oleh Wakapolres Takalar.

“Kami berharap Tim Siber Pungli dapat menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Ini penting agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi pelanggaran serupa di lingkungan birokrasi,” tambahnya.

Sebelumnya, isu pungli ini sempat mencuat dan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Sejumlah aktivis, termasuk Muslim Tarru, turut mendesak agar dilakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Langkah Pemkab Takalar ini dipandang sebagai bentuk keberanian dan kepedulian terhadap keluhan masyarakat serta upaya menjaga nama baik pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati yang dikenal dengan slogan “Takalar Maju”.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada penegakan hukum lanjutan oleh pihak kepolisian dan Tim Siber Pungli untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *