Daerah  

Anggota DPRD Sulsel Hj. Fadilah Fahria Reses di Desa Banggae, Serap Aspirasi Warga

admin
Anggota dprd sulsel hj. fadilah fahria reses di desa banggae

TAKALAR — MDN | Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKB, Hj. Fadilah Fahria, menggelar kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2024/2025 di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Senin (29/07/2025).

Reses atau temu konstituen ini dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya kaum ibu, tokoh masyarakat, serta para perangkat desa. Turut hadir pula perwakilan pemerintah Kecamatan Mangarabombang, yang memberikan sambutan hangat atas kunjungan wakil rakyat tersebut.

Dalam sambutannya, Hj. Fadilah Fahria menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk selalu hadir mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di wilayah pesisir seperti Mangarabombang yang masih membutuhkan banyak perhatian infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Kehadiran saya di sini bukan hanya untuk menyapa, tetapi untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Banggae dan sekitarnya. Semua aspirasi yang masuk akan saya catat dan bawa ke tingkat provinsi agar mendapat perhatian yang layak,” ujar Hj. Fadilah Fahria.

Beberapa isu yang mengemuka dalam dialog antara warga dan legislator perempuan ini antara lain perbaikan jalan lingkungan, bantuan bagi kelompok usaha perempuan, peningkatan kualitas layanan Puskesmas, serta dukungan terhadap pendidikan anak-anak nelayan.

Pihak Kecamatan Mangarabombang yang hadir turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kolaborasi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi percepatan pembangunan di wilayah selatan Takalar tersebut.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Sejumlah warga bahkan langsung mengajukan pertanyaan dan usulan program prioritas. Di akhir kegiatan, Hj. Fadilah Fahria mengajak masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi dan menyampaikan segala keluhan melalui jaringan tim konstituen di lapangan.

Reses ini menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, menjembatani harapan rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah dan provinsi. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *