Daerah  

Musyawarah Desa Moncongkomba Bahas Perencanaan Tahun Anggaran 2026

admin
Musyawarah desa moncongkomba

TAKALAR – MDN | Pemerintah Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Moncongkomba ini menjadi agenda penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026 sekaligus penjaringan awal untuk tahun 2027.

Musyawarah ini diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Moncongkomba, sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi Nomor: 02/BPD-DM/VII/2025 yang ditandatangani Ketua BPD, H. Basrah Dg Lawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur pemerintahan dan lembaga desa, yaitu:

1. Abd. Basir, Kepala Desa Moncongkomba

2. Camat Polongbangkeng Selatan

3. Babinsa Desa Moncongkomba

4. Pendamping Desa P3MD

5. H. Basrah Dg Lawa, Ketua BPD Desa Moncongkomba

6. Sekretaris Desa Moncongkomba

Acara dibuka secara resmi sekitar pukul 10.00 WITA dan diawali dengan sambutan dari Ketua BPD, dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Desa serta perwakilan dari pihak kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Abd. Basir menyampaikan pentingnya forum Musdes sebagai wadah demokratis dalam menyerap usulan warga. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan desa, sehingga RKPDes yang disusun benar-benar sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Agenda utama Musyawarah ini mencakup:

1. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026

2. Pengumpulan usulan program dan kegiatan dari masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPDes 2026 dan penjajakan awal untuk RKPDes 2027

Camat Polongbangkeng Selatan yang turut hadir juga memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merancang pembangunan yang tepat sasaran. Beliau menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam setiap program yang akan dijalankan.

Musdes ini diikuti oleh berbagai unsur desa, mulai dari para dusun, imam desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, pengurus BUMDes, LPM, TP-PKK, Karang Taruna, hingga kelompok tani.

Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di desa, hasil dari musyawarah ini akan dirangkum menjadi dokumen resmi yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Desa Moncongkomba tahun 2026. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *