LAMONGAN – MDN | Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan perempuan melalui pelantikan 28 pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) periode 2025–2030. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Lokatantra, Kamis (31/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan bahwa GOW memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi kaum perempuan dan masyarakat secara luas.
“Isu-isu yang akan ditangani GOW sangat beragam, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga UMKM, stunting, dan kesehatan mental yang kini menjadi perhatian utama di era digital,” ujar Pak Yes.
Dengan latar belakang organisasi yang beragam, ia berharap GOW mampu memperkuat sinergi dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat Lamongan.
Ketua GOW Kabupaten Lamongan, Cana Dirham Akbar Aksara, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program pemerintah daerah.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Lamongan dalam memperkuat peran perempuan dalam pembangunan,” tegas Cana.
Ia juga memaparkan tiga misi utama GOW periode 2025–2030:
- Membangun kolaborasi antarorganisasi wanita di Lamongan.
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perempuan agar aktif berkontribusi dalam pembangunan.
- Mewujudkan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan.
Peran GOW dalam pembangunan daerah sejalan dengan:
- UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yang menekankan pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan.
- Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya tujuan ke-5: Kesetaraan Gender.
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membuka ruang partisipasi masyarakat dan organisasi sosial dalam pembangunan.
Dengan 27 organisasi wanita yang tergabung, GOW Lamongan diharapkan menjadi motor penggerak perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Pengkategorisasian ulang sesuai AD/ART juga dilakukan untuk memperkuat struktur internal dan efektivitas program kerja. [J2]













