TAKALAR – MDN | Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi NasDem, Nur Alim Rukman, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, yang digelar di ruang rapat DPRD Takalar.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif dan jajaran manajemen rumah sakit, Nur Alim menyoroti belum rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pemberian insentif dan tunjangan layak bagi para nakes.
“Kita tidak boleh membiarkan tenaga kesehatan bekerja maksimal tanpa jaminan kesejahteraan yang jelas. Perbup ini harus segera diselesaikan agar mereka bisa menerima haknya secara layak,” tegas Nur Alim Rukman dalam forum. (31/7/2025)
Politisi muda dari NasDem ini juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga medis, terutama pasca-pandemi, di mana para nakes telah berjibaku di garda terdepan melawan COVID-19.
Menurutnya, kejelasan regulasi bukan hanya menyangkut insentif, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem kesehatan daerah yang berkeadilan dan manusiawi.
“Jangan sampai nakes kita yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan justru merasa dipinggirkan. Kami di DPRD akan mengawal ini hingga tuntas,” tambahnya.
Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihak rumah sakit siap bekerja sama dalam proses percepatan regulasi, dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta bagian hukum Pemerintah Kabupaten Takalar.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, sekaligus menjadi forum aspirasi untuk menjembatani kebutuhan di sektor kesehatan.
Dengan komitmen dari legislatif seperti yang ditunjukkan Nur Alim Rukman, harapan untuk terciptanya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada tenaga kesehatan semakin terbuka. [D’kawang]













