Warta  

Pemeriksaan BUMDes Dimulai, Kepala Desa Lantang Bungkam Saat Dimintai Keterangan

admin
Pemeriksaan bumdes dimulaimdn

TAKALAR – MDN | Pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Polongbangkeng Selatan resmi dimulai. Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar telah mengeluarkan surat pemeriksaan bernomor 000/190/ITDA/VIII/2025 tertanggal 1 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Nomor 800.1.11.1/178/ITDA/VII/2025 yang terbit pada 31 Juli 2025.

Langkah ini merupakan respons atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2024. Dalam surat tersebut, Inspektorat meminta para kepala desa untuk memfasilitasi kehadiran pengurus BUMDes dan menyerahkan dokumen pendukung yang relevan.

Empat desa yang tercantum dalam daftar pemeriksaan meliputi:

Desa Surulangi

Desa Cakura

Desa Moncongkomba

Desa Lantang

Pemeriksaan Telah Berjalan Meski jadwal resmi tidak dipublikasikan sebelumnya, sumber internal menyebutkan bahwa tim Inspektorat telah mulai melakukan pemeriksaan lapangan. Proses ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Namun, respons dari Kepala Desa Lantang, Hamzah, justru menimbulkan sorotan. Ketika redaksi MDN mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 6 Agustus 2025, pesan tersebut sudah masuk karena sudah tercentang dua, namun tidak mendapat balasan hingga berita ini ditayangkan.

Publik Pertanyakan Sikap Diam Sikap pasif Kepala Desa Hamzah memicu pertanyaan dari masyarakat. Dalam konteks pemeriksaan keuangan publik, keterbukaan informasi merupakan kewajiban, bukan pilihan. Diamnya seorang pejabat publik di tengah proses audit berpotensi menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan.

“Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa tidak dijelaskan?” ujar salah satu warga Desa Lantang yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan ini menjadi momen penting bagi pemerintah desa untuk menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Ketidakhadiran komunikasi dari pihak desa, terutama dari kepala desa, justru dapat memperkeruh suasana dan memperlebar jurang antara pemerintah dan masyarakat.

💬 Transparansi Adalah Tanggung Jawab Dalam situasi seperti ini, pejabat publik diharapkan tidak hanya patuh terhadap proses hukum, tetapi juga aktif memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Diam bukanlah strategi yang bijak dalam menghadapi sorotan publik, apalagi menyangkut dana desa yang bersumber dari anggaran negara.

MDN akan terus memantau perkembangan pemeriksaan ini dan berupaya menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *