Daerah  

Tuban Pertahankan Predikat Nindya dalam KLA 2025, Bidik Status Utama Tahun Depan

admin
Tuban pertahankan predikat nindya dalam kla 2025 2

JAKARTA – MDN | Kabupaten Tuban kembali mencatatkan prestasi nasional dengan mempertahankan predikat Nindya dalam ajang Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjamin hak dan perlindungan anak.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, bersama Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, kepada Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, dalam acara Penganugerahan KLA 2025 yang digelar di Jakarta. Turut hadir Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, dan Menko PMK, Pratikno, sebagai saksi kehormatan.

Komitmen Nyata untuk Anak Wakil Bupati Tuban menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Tuban sebagai daerah ramah anak. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan masyarakat luas.

“Anak-anak adalah investasi masa depan. Tugas kita adalah memastikan mereka tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia,” ujar Joko Sarwono.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky terus memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui berbagai program strategis. Di antaranya:

  • Penguatan regulasi daerah terkait perlindungan anak
  • Peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan
  • Penyediaan fasilitas ramah anak
  • Pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak

Salah satu kegiatan terbaru adalah sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dan perundungan, yang melibatkan Forum Puspa dan Forum Anak Kabupaten Tuban.

Target Predikat Utama Dengan sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkab Tuban menargetkan peningkatan status menjadi Predikat Utama dalam penilaian KLA tahun mendatang.

Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan KLA bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas keseriusan daerah dalam menjamin hak anak.

“Evaluasi KLA adalah sarana peningkatan berkelanjutan. Ini bukan tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak merupakan amanat konstitusi dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi.

Harapan ke Depan Dengan capaian ini, Kabupaten Tuban menunjukkan bahwa pembangunan yang berpihak pada anak bukan hanya idealisme, tetapi kerja nyata. Predikat Nindya bukanlah akhir, melainkan pijakan menuju prestasi yang lebih tinggi.

MDN akan terus memantau perkembangan program KLA di daerah-daerah lain, sebagai bagian dari komitmen terhadap jurnalisme yang berpihak pada masa depan anak bangsa. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *