Daerah  

Infrastruktur Jalan Jawa Tengah Digenjot, Pengamat: Perlu Teknologi Monitoring dan Penertiban ODOL

admin
Ahmad luthfi genjot insfrastruktur jalan di jateng
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono

SEMARANG – MDN | Upaya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan menunjukkan hasil signifikan. Hingga Agustus 2025, sebanyak 89,9 persen atau 2.195 kilometer dari total 2.440 kilometer jalan provinsi telah berada dalam kondisi mantap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono, menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari 79 paket pekerjaan jalan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Mulai dari rehabilitasi, preservasi, hingga pemeliharaan rutin.

“Kami targetkan seluruh paket rampung pada akhir tahun. Beberapa ruas strategis seperti Brigjen Sudiarto dan Semarang-Godong sedang dalam tahap betonisasi,” ujar Hanung, Sabtu (6/9/2025).

Pengamat transportasi dan infrastruktur dari Universitas Diponegoro, Dr. Yudi Basuki, menilai kondisi jalan di Jawa Tengah secara umum sudah baik. Namun ia menekankan pentingnya skema pemeliharaan yang berkelanjutan agar kualitas jalan tidak cepat menurun.

“Jalan rusak bukan hanya karena usia, tapi juga karena beban berlebih. ODOL (over dimension over load) harus ditertibkan, dan jembatan timbang perlu diaktifkan kembali,” jelas Yudi.

Menurutnya, jembatan timbang berperan penting dalam mengontrol muatan kendaraan. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan kajian untuk menambah atau mereaktivasi fasilitas yang sudah ada. Saat ini, terdapat 10 jembatan timbang aktif di wilayah Jateng-DIY, termasuk di Brebes, Batang, Boyolali, dan Banyumas.

Yudi juga mendorong penggunaan teknologi digital untuk mendukung pemeliharaan jalan. Ia mengusulkan pengembangan aplikasi monitoring yang mampu memetakan tingkat kerusakan, kelas jalan, dan potensi ekonomi wilayah.

“Aplikasi ini harus bisa menentukan prioritas perbaikan secara adil. Tidak hanya jalan yang itu-itu saja yang diperbaiki,” katanya.

Meski DPU Jateng telah memiliki aplikasi Jalan Cantik, Yudi menilai fitur monitoring dan prinsip keadilan wilayah masih perlu ditingkatkan. Ia juga menyarankan agar aplikasi tersebut terintegrasi dengan skema anggaran tahunan.

Yudi menekankan bahwa jalan adalah ruang publik yang harus dijaga bersama. Ia menyarankan pendekatan bertahap untuk mencapai target zero ODOL pada 2027, termasuk sosialisasi kepada sopir dan perusahaan angkutan.

“ODOL bukan hanya merusak jalan, tapi juga membahayakan keselamatan dan menambah biaya operasional. Semua pihak harus memahami prinsip keadilan jalan,” tegasnya.

Regulasi terkait ODOL telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan. Pemerintah juga tengah menyiapkan teknologi Weigh In Motion (WIM) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

Yudi menyebut ketersediaan jalan di Jawa Tengah sudah cukup, namun akses baru tetap diperlukan untuk membuka wilayah potensial. Ia mengusulkan dua pendekatan: menaikkan kelas jalan kabupaten menjadi provinsi, dan membuka jaringan jalan baru di wilayah tengah Jawa Tengah.

“Pembangunan jalan harus berbasis kajian pergerakan barang dan orang. Tujuannya bukan hanya konektivitas, tapi pemerataan pembangunan,” tuturnya.

Dengan sinergi antara pembangunan fisik, penegakan regulasi, dan pemanfaatan teknologi, Jawa Tengah dinilai siap melangkah menuju sistem infrastruktur jalan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *