Warta  

Kapolres Mojokerto Kunjungi Rumah Duka Korban Mutilasi di Lamongan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

admin
Kapolres mojokerto kunjungi rumah duka korban mutilasi di lamongan, tegaskan komitmen penegakan hukum

LAMONGAN – MDN | Suasana haru menyelimuti kediaman orang tua almarhumah Tiara Angelina Saraswati (25) di Perumnas Made, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Rabu (10/9/2025), saat Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto datang menyampaikan belasungkawa secara langsung. Kehadiran Kapolres bersama jajaran pejabat utama Polres Mojokerto menjadi bentuk empati sekaligus dukungan moril bagi keluarga korban yang tengah berduka akibat tragedi pembunuhan sadis yang menimpa putri mereka.

“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sesama manusia yang turut merasakan duka mendalam. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan,” ujar AKBP Ihram kepada awak media usai takziah.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka AM (24), kekasih korban, terus dilakukan secara intensif dan profesional. AM diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap korban. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama dua puluh tahun.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara, termasuk menggali keterangan dari pihak keluarga korban sebagai saksi,” jelas AKBP Ihram.

Kapolres Mojokerto juga menepis dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi keji tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga bertindak seorang diri.

“Sampai saat ini belum ditemukan bukti adanya pihak lain yang turut serta atau membantu dalam tindakan tersebut. Namun penyidikan tetap terbuka terhadap segala kemungkinan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, AKBP Ihram mengajak masyarakat untuk turut mendoakan kelancaran proses hukum dan mengawal jalannya persidangan agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

“Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan tuntas. Keadilan untuk korban adalah prioritas kami,” [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *