Daerah  

SPPEG Gesikharjo Diresmikan, Pemkab Tuban dan Kodim 0811 Dorong Pemenuhan Gizi Pelajar dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

admin
Sppeg gesikharjo diresmikan, pemkab tuban dan kodim 0811

TUBAN – MDN | Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Kodim 0811/Tuban meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kamis (11/9/2025). Fasilitas ini menjadi bagian dari strategi terpadu untuk memperkuat pemenuhan gizi pelajar dan menekan angka stunting di wilayah pesisir Tuban.

Langkah konkret dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) kembali diwujudkan oleh Pemkab Tuban melalui peresmian SPPG Gesikharjo. Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, bersama Komandan Kodim 0811/Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto, hadir langsung dalam seremoni peresmian yang turut dihadiri jajaran OPD, Forkopimka Palang, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan.

SPPG Gesikharjo akan melayani distribusi paket makanan bergizi kepada 2.800 pelajar dari PAUD hingga SMA yang tersebar di empat desa: Gesikharjo, Palang, Pucangan, dan Glodok.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup dan aman. Ini bukan sekadar program, tapi investasi masa depan,” tegas Wabup Joko dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan kualitas pangan dan koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Kesehatan Tuban. Menu yang disajikan harus memenuhi standar gizi dan disesuaikan dengan kebutuhan usia anak.

Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto, menyoroti peran SPPG dalam menggerakkan ekonomi desa. Menurutnya, satu unit SPPG mampu menyerap hingga 50 tenaga kerja dan memberdayakan petani serta pelaku UMKM pangan lokal.

“SPPG bukan hanya dapur gizi, tapi juga dapur ekonomi. Kami dorong agar bahan pangan berasal dari petani dan peternak lokal, sehingga manfaatnya berlapis,” ujarnya.

Dengan peresmian SPPG Gesikharjo, total 19 unit SPPG kini beroperasi di Kabupaten Tuban. Program ini menjadi bagian dari roadmap daerah menuju generasi Tuban yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.

  • Permendagri No. 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesehatan
  • Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
  • UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Wabup Joko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga fasilitas SPPG dan menjadikannya sebagai pusat edukasi gizi. Ia berharap program ini menjadi gerakan kolektif yang memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas generasi muda.

“Semoga ikhtiar ini membawa keberkahan dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *