Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Serahkan Diri — Warga Kepung Balai Desa Bulubrangsi

admin
Viral di medsos, pelaku curanmor serahkan diri
Warga memadati Balai Desa Bulubrangsi, Kecamatan Laren [Foto Farid]

LAMONGAN – MDN | Suasana Balai Desa Bulubrangsi, Kecamatan Laren, mendadak tegang pada Sabtu (13/9/2025) sore. Ratusan warga memadati lokasi setelah mengetahui bahwa salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial menyerahkan diri dan mengembalikan barang curian.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat (12/9/2025), di depan rumah warga berinisial W. Sepeda motor jenis Honda Vario miliknya raib, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku langsung menyebar luas di berbagai platform digital.

Menurut keterangan Perangkat Desa Bulubrangsi, Nuril Huda, pelaku berjumlah dua orang. Namun, hanya satu yang datang menyerahkan motor kepada korban, didampingi orang tua dan perangkat desa asal Sendangagung, Kecamatan Paciran.

“Pelaku yang menyerahkan diri datang dengan itikad baik, namun saat proses mediasi berlangsung, warga yang sudah terlanjur geram mencoba menghakimi,” ujar Nuril.

Situasi sempat memanas. Massa yang berkumpul di Balai Desa tidak dapat menahan emosi, sehingga aparat keamanan dari Polsek Laren, Koramil Laren, dan Polres Lamongan turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan guna proses hukum lebih lanjut.

Kanit Intelkam Polsek Laren, Aiptu Dwi Atmo, membenarkan bahwa pelaku berinisial I, warga Desa Sendangagung, telah diamankan.

“Pelaku sudah berada di Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa motor hasil curian sempat digadaikan senilai Rp3 juta. Namun, setelah identitas pelaku tersebar luas, I menebus kembali motor tersebut dan berinisiatif mengembalikannya kepada pemilik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan yang terekam teknologi digital tak mudah disembunyikan, dan respons masyarakat terhadap keadilan bisa sangat emosional. Aparat mengimbau warga untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. [Farid]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *