NGAWI – KD | Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Nuryanto, masih terus berproses di ranah hukum. Meski sempat mencuat kabar adanya upaya perdamaian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini belum ada pencabutan laporan secara resmi dari pihak korban.
Korban, seorang perempuan bernama Hanik yang tak lain adalah istri dari Nuryanto, mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya. Dalam keterangannya pada Senin (8/9), Hanik mengatakan bahwa insiden tersebut sempat diunggah ke media sosial dan sudah dilaporkan ke Polres Ngawi.
“Ngih disadok kaleh dipukul, HP-ne terus jatuh,” ujar Hanik, menggambarkan kronologi kejadian yang dialaminya.
Hanik juga menyampaikan bahwa insiden tersebut bukan yang pertama kali ia alami, dan menjadi salah satu alasan utama dirinya menggugat cerai sang suami. Meski proses hukum tengah berlangsung, ia mengaku sempat didatangi oleh Nuryanto yang memintanya untuk mencabut laporan.
“Kemarin Pak Nuryanto ke sini minta saya untuk mencabut [laporan], jadi bukan saya yang mencabut. Saya pinginnya lanjut, tapi posisi saya sudah cerai, cuma belum dapat akta cerai,” jelas Hanik, Senin (15/9).
Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh pihak kepolisian. Kanit PPA Polres Ngawi, Aipda Anny Toriqotun, menegaskan bahwa laporan KDRT yang masuk atas nama korban Hanik masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses pemeriksaan. Ini belum ada cabut laporan. Kita kemarin ada pemeriksaan tanggal 8 September,” kata Aipda Anny.(15/9/25).
Ia juga menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka ringan pada tubuh korban.
Sementara itu, Nuryanto membantah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Ia menyebut kejadian tersebut hanyalah insiden yang tidak disengaja.
“Sebenarnya saya gak mukul, tapi itu kena hapenya, makanya jatuh. Masak saya mukul istri saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait kelanjutan pemeriksaan dan kemungkinan perdamaian, Nuryanto hanya memberikan jawaban singkat.
“Ngak Ki udah gak pemeriksaan, maaf yaaa booos ki lagi mumet,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak Nuryanto. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan. [Don]













