Warta  

Dugaan Monopoli PISEW di Takalar: Petani Kecil Tersisih, Tim Sukses Diduga Dominasi Program

admin
Ilustrasi pisew 2

TAKALAR – MDN | Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang digagas Kementerian PUPR untuk mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, kini tengah menjadi sorotan di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan penguasaan program oleh kelompok tertentu yang diduga merupakan tim sukses salah satu anggota DPR RI.

Informasi yang dihimpun MDN dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pelaksanaan PISEW di wilayah tersebut telah berlangsung dengan pola yang sama selama beberapa tahun. Skema pengelolaan disebut berputar di antara pengurus inti, khususnya bendahara dan ketua, yang diduga memiliki afiliasi politik.

“Kalau bukan bagian dari tim sukses, jangan harap bisa ikut. Kami hanya jadi penonton,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti rangkap jabatan yang terjadi di tubuh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Salah satu ketua P3A disebut juga menjabat sebagai pengurus PISEW, memicu dugaan praktik monopoli kegiatan pembangunan infrastruktur pertanian.

Praktik yang diduga tidak inklusif ini menimbulkan sejumlah dampak nyata di lapangan:

  • Distribusi program tidak merata: P3A yang tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu tidak mendapat akses terhadap kegiatan pembangunan.
  • Infrastruktur pertanian terbengkalai: Saluran irigasi rusak dan jalan tani becek tak kunjung diperbaiki.
  • Kepercayaan publik menurun: Warga mulai apatis terhadap program pemerintah yang dianggap sarat kepentingan politik.
  • Potensi konflik horizontal: Kecemburuan antar kelompok petani meningkat dan berisiko memicu gesekan sosial.

“Air irigasi itu milik bersama, tapi yang dibangun hanya untuk kelompok tertentu. Sawah kami kekeringan, hasil panen pun turun,” keluh seorang petani.

Beberapa warga bahkan memilih meninggalkan lahan garapan karena merasa tidak lagi mendapat perhatian dari program pemerintah. Sebagian lainnya terpaksa berutang demi membeli pupuk, lantaran saluran air tak kunjung diperbaiki.

Dugaan keterlibatan tim sukses dalam penguasaan program PISEW juga berpotensi menimbulkan dampak politik:

  • Turunnya kepercayaan terhadap wakil rakyat: Legislator yang disebut-sebut terkait bisa dinilai hanya mengabdi pada kelompok tertentu.
  • Risiko pelanggaran etika dan hukum: Jika terbukti ada intervensi politik, hal ini bisa menyeret ke ranah penyalahgunaan wewenang.
  • Citra partai politik tercoreng: Dugaan keterlibatan tim sukses dapat merusak reputasi partai, terutama menjelang tahun politik.
  • Penurunan elektabilitas: Ketidakadilan distribusi program bisa memicu kekecewaan konstituen.

Padahal, Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 menegaskan bahwa pelaksanaan PISEW harus menjunjung prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan adil. Sementara UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM menekankan pentingnya pemerataan dalam pembangunan ekonomi rakyat.

Berita ini disusun berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat setempat. Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi MDN akan segera menghubungi pihak pengelola PISEW, pengurus P3A, serta instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPR RI guna memperoleh klarifikasi resmi.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *