SIDOARJO – MDN | Menjelang musim penghujan yang diperkirakan tiba pada November mendatang, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat melakukan antisipasi banjir dengan mempercepat normalisasi sungai dan menyiagakan 34 unit pompa air di titik-titik rawan genangan.
Salah satu fokus utama adalah pengerjaan normalisasi Afvoer Kedungpeluk Candi sepanjang 3 kilometer. Hingga pertengahan Oktober, sekitar 600 meter telah rampung. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sidoarjo, Eko Dwi Saptono, menyampaikan harapannya agar pengerjaan bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
“Semoga saluran Tekukpenjalin di Afvoer Kedungpeluk ini bisa ternormalisasi dengan baik sebelum hujan deras tiba,” ujar Eko saat meninjau lokasi pengerjaan, Minggu (19/10/2025).
Eko menambahkan, saat ini pihaknya memprioritaskan wilayah timur Sidoarjo dengan empat titik normalisasi sungai yang mengarah ke hilir. Tujuannya adalah mengurangi genangan air, bahkan jika memungkinkan, menghilangkannya sepenuhnya.
Selain upaya dari Pemkab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas juga akan melakukan normalisasi di wilayah selatan dan utara Sidoarjo. Di selatan, BBWS akan mengeruk sungai sepanjang 6 kilometer, sementara di utara, tepatnya di Kecamatan Waru, normalisasi akan dilakukan di Sungai Mbah Gepuk dari Jembatan Kedungpeluk hingga ke wilayah pantai sepanjang 7 kilometer.
“Fokus kami di hilir, karena di sanalah titik kumpul aliran air dari berbagai arah. Jika tidak ditangani, genangan bisa meluas dan bertahan lama,” jelas Eko.
Sebagai langkah tambahan, Pemkab Sidoarjo juga telah menyiagakan 34 unit pompa air yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk empat desa di Kecamatan Tanggulangin yang mengalami penurunan tanah. Pompa-pompa tersebut siap dioperasikan sewaktu-waktu jika terjadi genangan.
“Semua pompa sudah siap difungsikan. Kami pastikan tidak ada kendala teknis saat dibutuhkan,” tegas Eko.
Warga Perumahan Bumi Cabean Asri menyambut baik langkah normalisasi yang dilakukan pemerintah. Salah satu warga menyebutkan bahwa Sungai Kedungpeluk yang berada di samping perumahannya kerap meluap saat hujan deras, menyebabkan genangan air hingga 40 cm yang bisa bertahan selama seminggu.
“Bagus ada pengerukan sungai. Sungai ini jadi titik kumpul air dari atas, sering tersumbat enceng gondok. Harapan kami, kalaupun banjir masih terjadi, bisa cepat surut dan tidak mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.
Langkah antisipatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan urusan kebencanaan dan pengelolaan sumber daya air. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai mengatur bahwa normalisasi sungai merupakan bagian dari pengendalian daya rusak air yang wajib dilakukan secara berkala.
Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan BBWS Brantas, diharapkan Sidoarjo dapat menghadapi musim penghujan dengan lebih siap, mengurangi risiko banjir, dan menjaga kenyamanan serta keselamatan warga. [Swd]











