Ragam  

Sedekah Bumi Dusun Ngadipiro: Warisan Leluhur yang Tetap Hidup di Tengah Modernitas

admin
Sedekah bumi dusun ngadipiro 4

LAMONGAN – MDN | Masyarakat Dusun Ngadipiro, Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali menggelar tradisi Sedekah Bumi sebagai bentuk syukur atas hasil panen dan berkah alam yang melimpah. Kegiatan yang berlangsung khidmat di balai dusun pada Senin (20/10/2025) ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai budaya leluhur masih dijaga dan dilestarikan dengan penuh semangat oleh warga setempat.

Sedekah Bumi, atau yang dikenal dengan istilah nyadran, merupakan tradisi turun-temurun dalam budaya Jawa yang sarat makna spiritual dan sosial. Selain sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, nyadran juga mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam, serta mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Sedekah bumi dusun ngadipiro Sedekah bumi dusun ngadipiro 2

Kepala Desa Gunungrejo, Gutomo, menyampaikan bahwa tradisi nyadran bukan sekadar ritual tahunan, melainkan simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat. “Ini sudah tradisi nenek moyang. Kita semua melestarikan adat nyadran sekaligus bersyukur karena diberi hasil panen yang berlimpah ruah,” ujarnya.

Kegiatan Sedekah Bumi tahun ini dikoordinasikan langsung oleh Kepala Dusun Ngadipiro, M. Bukhori, dan diisi dengan berbagai rangkaian acara, mulai dari doa bersama, penyajian hasil bumi, hingga hiburan rakyat berupa pertunjukan Langgeng Tayub Mulyo Budoyo yang menampilkan Nyi Wantika dan kawan-kawan. Pertunjukan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga, sekaligus mempererat silaturahmi antar dusun.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Muspika Kecamatan Kedungpring, antara lain Camat Kedungpring Sutaji, S.Kep, Ns, M.AP, Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, SH, Babinsa Desa Gunungrejo Briptu Nur Hadi, dan Babinkamtibmas Bripka Anton Nur Edi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pelestarian budaya lokal.

Sedekah bumi dusun ngadipiro 5 Sedekah bumi dusun ngadipiro 3

Salah satu warga yang mengikuti kegiatan nyadran mengungkapkan bahwa tradisi ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Ngadipiro. “Nyadran ini sudah ada sejak dahulu. Kami lakukan untuk mengungkapkan rasa syukur atas hasil panen,” tuturnya.

Tradisi Sedekah Bumi sejalan dengan semangat pelestarian budaya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya lokal. Pemerintah desa pun didorong untuk mendukung kegiatan adat sebagai bagian dari pembangunan berbasis kearifan lokal.

Dengan tetap menjaga tradisi nyadran, masyarakat Dusun Ngadipiro menunjukkan bahwa kemajuan zaman tidak harus menghapus jejak budaya. Justru, melalui pelestarian adat, nilai-nilai kebersamaan, spiritualitas, dan penghormatan terhadap alam dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sedekah Bumi bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang membangun masa depan yang berakar pada tradisi dan tumbuh dalam kebersamaan. [SAT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *