SIDOARJO – MDN | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut ditunjukkan dengan relokasi Mujiana (37), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Kamis (23/10/2025).
Mujiana, ibu empat anak, selama empat tahun terakhir tinggal di bawah jembatan layang Trosobo dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Rumah berdinding tripleks dan beratap asbes retak menjadi tempat berteduhnya bersama keluarga. Lebih memilukan, sejak September lalu, ia ditinggal pergi suaminya tanpa kabar, meninggalkan tumpukan utang yang tidak pernah ia nikmati.
“Kalau hujan, air sungai belakang rumah meluap. Pernah juga ular masuk ke dalam rumah,” ungkap Mujiana lirih.
Kondisi ini mengundang perhatian langsung Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang datang meninjau lokasi dan menawarkan solusi nyata. Pemkab Sidoarjo akan menanggung penuh biaya sewa Rusunawa untuk Mujiana dan menjamin akses pendidikan bagi keempat anaknya.
“Nanti kita siapkan Rusun agar Mbak Mujiana dan anak-anaknya bisa tinggal di tempat yang layak. Pendidikan anak-anaknya juga akan kita fasilitasi,” ujar Bupati Subandi.
Ia mengaku prihatin melihat kondisi warganya yang hidup dalam keterbatasan ekstrem, terlebih anak-anak Mujiana belum tersentuh pendidikan formal. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita harus bergerak bersama,” tegasnya.
Langkah Bupati Subandi sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal dan pendidikan. Selain itu, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Mujiana menyambut baik tawaran tersebut. Ia menyadari bahwa tempat tinggalnya saat ini tidak aman, tidak sehat, dan berdiri di atas tanah yang bukan miliknya. Ia berharap kepindahan ke Rusunawa menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik bagi dirinya dan anak-anaknya.
“Saya sangat bersyukur. Semoga anak-anak saya bisa sekolah dan hidup lebih baik,” ucapnya haru.
Kasus Mujiana menjadi potret nyata tantangan kemiskinan ekstrem di wilayah perkotaan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap langkah ini menjadi pemicu bagi upaya lebih luas dalam mengentaskan kemiskinan dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses dasar kehidupan. [Swd]













