324 PPPK Sidoarjo Terima SK, Bupati Subandi Minta Tingkatkan Profesionalisme

admin
Img 20251028 152225

SIDOARJO – MDN | Sebanyak 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Sidoarjo formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan secara digital oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dan dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan agar para pegawai yang baru dilantik menunjukkan kinerja profesional, berintegritas, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai pegawai pemerintah, kinerjanya harus profesional. Saya selalu mengingatkan agar PPPK dengan perjanjian kerja lima tahun ini bekerja sesuai komitmen dan mampu membawa perubahan untuk kemajuan, terutama dalam pelayanan publik Sidoarjo,” ujar Subandi usai acara Penyerahan SK PPPK Tahap II di Fave Hotel pada Selasa (28/10/2025).

Subandi juga menekankan bahwa pengangkatan sebagai ASN PPPK merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah daerah. Ia berharap para pegawai dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif dan inovatif.

“Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Pemerintah daerah butuh aparatur yang tangguh, disiplin, dan mampu berinovasi di era digital. Jadilah bagian dari perubahan positif untuk Sidoarjo yang lebih baik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 telah dilaksanakan pada 7–10 Mei 2025 menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Atrium Graha Pena Surabaya.

“Sebanyak 324 peserta telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rinciannya terdiri atas 36 tenaga teknis, 108 tenaga guru, dan 180 tenaga kesehatan,” ucapnya.

Menariknya, dari ratusan pegawai tersebut, terdapat penerima SK tertua berusia 57 tahun yang bertugas di SDN Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu Sugeng Pratikno. Hal ini menunjukkan bahwa semangat pengabdian tidak mengenal usia, dan dedikasi dalam mendidik generasi muda tetap menjadi prioritas.

Selain SK PPPK Tahap II, sebanyak empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI tahun 2025 juga telah melaksanakan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital, serta tiga lulusan IPDN angkatan XXXII tahun 2025. [Swd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *