Warta  

‎LSM Harimau Desak Polisi Tinjau Ulang Perizinan Konser Denny Caknan di Terminal Induk Pemalang

admin
Untitled (5)

PEMALANG – MDN | Tolong buatkan berita untuk media online MDN, Versi beda dengan yang sudah ada, dengan penulisan yang benar sesuai kaidah Jurnalistik, dan jika ada referensi terkait peraturan pemerintah serta Undang – Undang juga sanksi hukum yang berlaku:

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau meminta aparat kepolisian meninjau ulang izin pelaksanaan konser Denny Caknan dan Ndarboy Genk yang rencananya digelar di Terminal Induk Pemalang.

‎LSM menilai lokasi tersebut kurang tepat karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengabaikan kearifan lokal.

‎Ketua LSM Harimau DPC Pemalang, Edi Suprayogi, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti aspek lokasi yang dinilai tidak representatif untuk kegiatan hiburan berskala besar.

‎Ia menyebut, area terminal berdekatan dengan fasilitas publik seperti rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang.

‎“Perkiraan penonton bisa mencapai empat ribu orang. Jumlah sebesar itu tentu berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar, apalagi letaknya dekat rumah sakit,” ujar Edi saat ditemui di sekretariat LSM Harimau, Selasa, 28 Oktober 2025.

‎Edi menambahkan, banyak tempat lain yang lebih layak digunakan sebagai lokasi konser tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar.

‎“Lokasi lain kan masih banyak, misalnya di gedung serbaguna, lapangan, atau hotel. Mengapa harus di Terminal Induk?” ucapnya dengan nada heran.

‎Selain soal lokasi, Edi juga menyoroti sikap pihak Event Organizer (EO) Shaolin Music yang dinilai kurang memiliki “unggah-ungguh” atau tata krama terhadap masyarakat Pemalang.

‎“Adat orang Jawa itu punya unggah-ungguh, ada norma dan tata cara yang seharusnya dihormati. EO ini seolah datang tanpa memahami budaya lokal,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Edi menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Pemalang untuk mendesak Polres Pemalang dan EO agar duduk bersama mencari solusi terbaik.

‎“Kalau sampai menimbulkan keributan, masyarakat Pemalang yang dirugikan. Kalau EO tetap tidak melibatkan warga lokal, saya menolak keras acara tersebut,” tandasnya.

‎Langkah kritis LSM Harimau ini menjadi sorotan, mengingat sejumlah pihak sebelumnya juga menilai kegiatan hiburan besar semacam itu perlu mempertimbangkan konteks sosial, keamanan, serta penghormatan terhadap kearifan lokal.

‎Kritik ini sekaligus menjadi peringatan agar setiap kegiatan hiburan di ruang publik dilakukan dengan memperhatikan aspek etika, keamanan, dan kepentingan masyarakat sekitar. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *