KEDIRI| MDN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri meluncurkan program inovatif bertajuk “BPKB Delivery”, yaitu layanan pengantaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara S.I.K., mengungkapkan program BPKB Delivery merupakan terobosan pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam pengambilan dokumen BPKB tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Dengan adanya layanan ini, pemohon hanya perlu menunggu di rumah karena BPKB yang telah selesai diproses akan diantar langsung oleh petugas kepolisian ke alamat yang terdaftar.
” Program BPKB Delivery ini kami hadirkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus dokumen kendaraan tanpa perlu antre di kantor Satlantas,” ungkap AKP Jata, pada Rabu (29/10/2025).
Disampaikan AKP Jata, layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Petugas yang bertugas mengantar BPKB telah dibekali dengan identitas resmi dan menjalankan prosedur keamanan dalam proses penyerahan dokumen agar data dan dokumen masyarakat tetap aman.
” Gratis tidak dipungut biaya. Petugas dari kami akan mengantar sampai rumah,” ucap Kasat Lantas Polres Kediri ini.
Lebih lanjut, AKP Jata menambahkan bahwa layanan BPKB Delivery mencakup berbagai jenis pengurusan BPKB, mulai dari penerbitan baru, balik nama kendaraan, hingga layanan penggantian karena hilang atau rusak.
Masyarakat hanya perlu memastikan data alamat sesuai dengan yang tertera pada formulir saat pengajuan agar proses pengantaran berjalan lancar.
” Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Polri akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” jelas AKP Jata. [Yud]














