SIDOARJO – MDN | Dalam upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan Kereta Api No. 68 di Desa Gelam, Kecamatan Candi, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana bersama dengan pemangku kepentingan terkait telah melakukan peninjauan lapangan untuk rencana pelebaran jalan di sekitar perlintasan Kereta Api pada Rabu, 29/10/2025.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terhadap surat permohonan pelebaran jalan yang telah diajukan, yang telah mendapatkan persetujuan sehingga proses pelebaran jalan dapat segera dilaksanakan.
“Setiap hari, wilayah ini kerap mengalami kemacetan, terutama saat terdapat persimpangan kendaraan yang mengharuskan pengguna jalan saling mengalah. Kondisi diperparah dengan adanya kereta api yang melintas. Oleh karena itu, rencana pelebaran jalan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacetan. Kami berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan selesai pada akhir tahun ini.,”katanya
Sejalan dengan pernyataan Wakil Bupati, Kepala Dinas Perhubungan Budi Basuki menginformasikan bahwa setelah pengajuan melalui surat resmi yang dikirimkan ke pemerintah pusat mendapat respons positif, peninjauan lapangan dilakukan hari ini. Pengukuran menunjukkan lebar jalan sisi timur saat ini 4 meter, dan jika dilakukan pelebaran hingga saluran air, dapat ditambahkan 1,5 meter, sehingga total lebar jalan menjadi 6,5 meter, yang dinilai memadai untuk mengakomodasi persimpangan dua kendaraan.
“Setelah peninjauan lapangan, memang teridentifikasi adanya penyempitan pada area perlintasan kereta api. Mengingat lokasi ini merupakan kawasan dengan lalu lintas kendaraan yang padat, setelah surat menyurat dan mendapatkan respons, kami akan melaksanakan koordinasi dan rapat teknis untuk mempercepat proses pelebaran jalan,”katanya. [Swd]














