Warta  

Desa Dumpiagung Genjot Perekonomian Lewat Pembangunan Jalan Rabat Beton

admin
Desa Dumpiagung Genjot Perekonomian MDN

LAMONGAN – MDN | Pemerintah Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan adalah pembangunan jalan rabat beton di Dusun Kedung Bulu, yang dimulai pada Sabtu, 8 November 2025.

Proyek ini dibiayai melalui dana Bantuan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp100 juta, dengan volume pekerjaan sepanjang 95 meter, lebar 400 meter, dan ketebalan 15 sentimeter.

Kepala Desa Dumpiagung, Nuriyanto, turun langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan fondasi utama dalam mendorong kemajuan desa. “Kemajuan desa sangat bergantung pada infrastruktur yang memadai. Jalan yang baik akan membuka akses ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujarnya.

Masyarakat Dusun Kedung Bulu menyambut positif pembangunan jalan tersebut. Mereka berharap akses yang lebih baik ke lahan pertanian akan memperlancar distribusi hasil panen dan meningkatkan pendapatan warga. “Kami sangat mendukung pembangunan ini. Semoga jalan rabat beton ini awet dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap salah satu warga.

Pembangunan jalan desa ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal melalui peningkatan aksesibilitas. Infrastruktur yang baik diyakini dapat mempercepat perputaran ekonomi, memudahkan mobilitas, dan memperluas peluang usaha masyarakat desa.

Kepala Desa Nuriyanto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek. Ia memastikan bahwa seluruh proses pembangunan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diawasi secara ketat. “Kami ingin memastikan bahwa dana yang digunakan tepat sasaran dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyelenggarakan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dengan pembangunan jalan rabat beton ini, Desa Dumpiagung menegaskan komitmennya dalam membangun desa dari pinggiran, memperkuat ekonomi rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan. [AT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *