Penyaluran BLTS untuk 1.109 KPM se-Polongbangkeng Selatan Digelar Terpusat di Kantor Pos Takalar

suhardiman1369
IMG 20251126

TAKALAR – MDN | Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) bagi seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Pol-Sel) dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, terpusat di Kantor Pos Kabupaten Takalar.

Sebanyak 1.109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tersebut. Proses penyaluran berlangsung sejak pagi dan berjalan tertib, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

IMG 20251126

Seluruh data KPM BLTS ini sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh ASN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang bertugas di lapangan, bekerja sama dengan Dinas Sosial-PMD Kabupaten Takalar, guna memastikan data penerima benar-benar akurat dan tepat sasaran.

Kegiatan penyaluran turut dipantau langsung oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Takalar, Achmad Kahar, bersama rekannya Sukman, S.E., dan Syamsuddin, S.I.P., selaku pendamping PKH di Kecamatan Pol-Sel.

Achmad Kahar menegaskan bahwa pendamping PKH memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap KPM mendapatkan haknya.

“Kami memastikan seluruh KPM menerima haknya sesuai data yang telah tervalidasi. Pendamping PKH wajib hadir untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak ada kendala teknis di lapangan,” ujar Achmad Kahar.

Sementara itu, Sukman, S.E., memberikan apresiasi atas ketertiban para penerima saat antre penyaluran.

“Alhamdulillah, penyaluran berjalan sangat baik. Para KPM hadir sesuai jadwal sehingga layanan cepat dan tidak terjadi penumpukan antrean. Kami terus memantau agar semua terlaksana sesuai mekanisme,” jelas Sukman.

Selain melakukan pengawasan, pendamping PKH juga memberikan edukasi kepada penerima mengenai pemanfaatan bantuan agar diarahkan pada kebutuhan prioritas keluarga, terutama kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.

Dengan tersalurkannya BLTS kepada 1.109 penerima di Kecamatan Pol-Sel, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Takalar pada penghujung tahun 2025 dinilai berjalan efektif, transparan, dan tepat waktu.

Penyaluran diakhiri dengan pendataan lanjutan bagi KPM yang belum sempat hadir, serta koordinasi antara pendamping PKH dan pihak Kantor Pos untuk memastikan seluruh hak penerima benar-benar terealisasi tanpa hambatan. [D’Kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *