Hukrim  

Penggerebekan Beruntun, Satresnarkoba Polres Lamongan Gulung Dua Pengedar Pil Double L

admin
Penggerebekan Beruntun

LAMONGAN – MDN | Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G. Dalam operasi yang berlangsung sepanjang malam, petugas berhasil menangkap dua pengedar pil Double L di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Modo.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran pil Double L di wilayah Lamongan.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir Jalan Pahlawan, Kecamatan Lamongan. Seorang pria berinisial AS diamankan setelah kedapatan membawa 98 butir pil Double L. Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga Kecamatan Modo berinisial AMR.

Penggerebekan BeruntunBerdasarkan informasi itu, tim bergerak cepat menuju rumah AMR. Sekitar pukul 04.20 WIB, petugas berhasil mengamankan AMR beserta barang bukti berupa 231 butir pil Double L, uang tunai Rp 1,8 juta, dua unit ponsel, serta satu sepeda motor tanpa plat nomor.

Tak berhenti di situ, selang satu jam kemudian, sekitar pukul 05.15 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di rumah tersangka lain berinisial AA, juga warga Kecamatan Modo. Dari lokasi, polisi menemukan 247 butir pil Double L, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp 70 ribu, serta satu unit ponsel.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Laporan polisi pun telah diterbitkan sebagai dasar proses hukum.

IPDA Hamzaid menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lamongan dalam menindak tegas peredaran obat terlarang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Dukungan masyarakat sangat penting. Segera laporkan bila mengetahui adanya peredaran obat atau narkoba,” tegasnya.

Dengan penggerebekan beruntun ini, Polres Lamongan menegaskan kembali komitmennya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat keras daftar G, khususnya pil Double L yang kerap meresahkan dan membahayakan generasi muda. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *