Daerah  

Hakordia 2025 di Tuban, Bupati Lindra Tegaskan Komitmen Tolak KKN

admin
Hakordia 2025 di Tuban

TUBAN – MDN | Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Tuban berlangsung meriah sekaligus penuh makna. Bertempat di Taman Hutan Kota Abirama, Jumat (5/12/2025), Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., bersama jajaran Forkopimda menyerukan ajakan tegas kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kegiatan yang digelar Inspektorat Tuban ini dikemas dengan senam bersama, fun game, hingga kuis cerdas cermat. Ratusan peserta dari kalangan ASN, mahasiswa, pelajar, dan organisasi kepemudaan hadir, menjadikan peringatan Hakordia sebagai momentum penguatan budaya anti korupsi di Bumi Wali.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Komitmen Tolak KKN yang dipimpin langsung Bupati Lindra bersama Forkopimda. Deklarasi ini diikuti seluruh peserta dengan penuh antusias sebagai simbol keseriusan melawan praktik koruptif.

Dalam sambutannya, Bupati Lindra menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen menolak dan mencegah praktik KKN. Ia menyebut korupsi sebagai “bencana” yang merusak tatanan pemerintahan, menggagalkan pembangunan, sekaligus merampas hak rakyat.

“Gerakan anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Kita semua punya tanggung jawab untuk menolak segala bentuk praktik KKN,” tegasnya.

Bupati juga mengajak masyarakat berani menjadi teladan dalam pencegahan korupsi, termasuk menolak pungutan liar, gratifikasi, dan praktik menyimpang lainnya. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Jaga integritas di mana pun berada. Katakan ‘tidak’ pada pungli, ‘tidak’ pada gratifikasi, dan ‘tidak’ pada korupsi. Dengan integritas, Tuban bisa maju dan pembangunan berjalan tanpa hambatan,” imbuhnya.

Melalui Hakordia 2025, Pemkab Tuban bersama Forkopimda menegaskan komitmen memperkuat sistem pencegahan, meningkatkan transparansi, dan memastikan pelayanan publik bebas dari praktik KKN. Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *